Rawat Jalan
Persyaratan Pelayanan
- Untuk Pasien Umum , datang membawa KTP
- Untuk Pasien Jaminan, datang membawa KTP-Kartu BPJS/Kartu Jaminan-Surat Kontrol-Surat Rujukan.
Prosedur Pelayanan
- Pasien datang Melakukan Pendaftaran
- Menuju Poli sesuai Kebutuhan
- Pemeriksaan Oleh Dokter
- Pemeriksaan Penunjang ( lab ) Bila Perlu→ pasien ke Laboratorium.
- Dokter Memberikan Resep → pasien ke farmasi.
- Dokter Membuat Keputusan
a. Kontrol
b. Rujukan internal Ke rawat Inap Bila Perlu
c. Pasien Pulang ( obat dan edukasi )
Waktu Pelayanan
Pelayanan Loket Pendaftaran
Senin – Jumad : Pukul 08.00 Wita – Pukul 11.00 Wita
Sabtu : Pukul 08.00 Wita – Pukul 10.00 Wita
Pelayanan Poliklinik
Senin-Sabtu : Pukul 08.00 Wita – Selesai
Produk Layanan
- Pendaftaran dan Administrasi
- Pemeriksaan dan Konsultasi Medis
- Tindakan Medis Sederhana
- Pemeriksaan Penunjang
- Pelayanan Farmasi Rawat Jalan
- Konseling dan Edukasi
- Surat Keterangan Sehat
Pelayanan Rawat Jalan
- Poli Umum
Pemeriksaan Pasien Umum - Poli KIA
Pemeriksaan Pasien Ibu dan Anak - Poli KB
Pemeriksaan KB
Pemasangan KB – implan,IUD (Spiral) Sesuai Kebutuuhan
Pelepasan KB – Implan, IUD (Spiral) - Poli Gigi
Pemeriksaan Gigi - Poli TB
Pemeriksaan Tuberkolosis - Poli Bestie
Pemeriksaan HIV/AIDS